4 Rabiul Awal 1448 H

Panduan DiasMu

Tutorial pengajuan aset digital.

Ikuti enam langkah berikut agar pendaftaran PIC dan pengajuan aset berjalan tertib, lengkap, dan mudah diverifikasi.

01

Akun siap

Muhammadiyah ID aktif dan NBM terhubung.

02

Dokumen siap

Surat tugas dan surat permohonan resmi.

03

Data siap

Identitas instansi dan rincian aset yang akurat.

Langkah Pengajuan

Dari identitas hingga pengelolaan.

  1. 01

    Masuk dengan Muhammadiyah ID

    Pilih Masuk dengan SSO. Pastikan akun Muhammadiyah ID aktif dan NBM/e-KTAM sudah terhubung untuk mendaftar sebagai PIC utama.

    Catatan: Nama dan NBM akan dibaca otomatis dari identitas SSO Anda.

  2. 02

    Daftarkan diri sebagai PIC

    Lengkapi nama instansi atau unit kerja, email instansi, surat tugas, dan surat permohonan pada halaman Pendaftaran Penanggung Jawab.

    Catatan: Dokumen yang diterima: PDF, PNG, JPG, atau JPEG.

  3. 03

    Tunggu persetujuan admin

    Setelah berkas dikirim, status pendaftaran akan tampil sebagai sedang ditinjau. Modul pengajuan terbuka setelah admin menyetujui PIC.

    Catatan: Gunakan data resmi agar proses verifikasi tidak tertunda.

  4. 04

    Pilih jenis aset digital

    Gunakan menu Tambah Aset untuk memilih Subdomain & Email, Akun Media Sosial, Domain Mandiri, atau Akun Sistem & Infrastruktur.

    Catatan: Pilih kategori yang paling sesuai agar data tersimpan dengan struktur yang tepat.

  5. 05

    Lengkapi dan kirim data aset

    Isi identitas layanan, tujuan penggunaan, masa aktif, kontak, kredensial atau data pemulihan yang diperlukan, serta lampiran pendukung bila tersedia.

    Catatan: Periksa kembali ejaan domain, alamat email, dan masa aktif sebelum mengirim.

  6. 06

    Pantau aset dan kelola tim

    Buka Aset Digital Terdaftar untuk melihat data yang telah masuk. PIC utama juga dapat mengundang staf dan membatasi otoritas akses sesuai bagian kerja.

    Catatan: Cabut akses anggota tim ketika tanggung jawabnya selesai atau berubah.

Jenis Aset

Pilih formulir yang tepat.

Setiap kategori memiliki bidang data yang disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan aset tersebut.

Subdomain & Email

Permohonan subdomain dan alamat email resmi di lingkungan layanan Muhammadiyah.

Media Sosial

Pendataan akun sosial resmi beserta identitas, tautan, dan informasi pemulihan.

Domain Mandiri

Inventaris domain yang telah dimiliki unit, termasuk registrar dan masa aktif.

Sistem & Infrastruktur

Pendataan hosting, cloud, repositori, server, panel, atau akun layanan teknis.

Checklist sebelum mengirim

  • Nama instansi dan email resmi sudah benar.
  • Surat tugas dan surat permohonan dapat dibaca.
  • Tujuan penggunaan aset dijelaskan dengan jelas.
  • Data kontak, pemulihan, dan masa aktif telah diperiksa.
  • Kredensial hanya dibagikan melalui jalur yang disediakan.

Masih membutuhkan bantuan?

Hubungi tim LabMu jika identitas NBM belum terbaca, dokumen gagal diunggah, atau modul pengajuan tidak sesuai kewenangan akun Anda.