
Amanah digital, dikelola dalam satu kendali.
DiasMu adalah platform inventaris dan pengendalian akses aset digital untuk unit, majelis, dan amal usaha di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah.
Terintegrasi dengan Muhammadiyah ID · Dikembangkan oleh LabMu
TerkendaliPusat Kendali Aset Digital
Satu catatan resmi untuk setiap aset.
Menjaga keberlanjutan layanan organisasi saat pengurus, tim, atau kebutuhan operasional berubah.
Identitas terverifikasi
Pemohon terhubung dengan Muhammadiyah ID dan NBM agar penanggung jawab dapat ditelusuri.
Inventaris terpusat
Domain, email, media sosial, dan akun infrastruktur tercatat dalam satu pusat kendali.
Delegasi terkendali
Akses kerja dapat diberikan sesuai peran tanpa memindahkan kepemilikan aset organisasi.
Mengapa DiasMu
Aset digital adalah amanah organisasi.
Pengelolaannya perlu tertib, terlacak, dan tetap berkelanjutan melampaui masa tugas perorangan.
Kepemilikan organisasi
Aset tidak lagi bergantung pada akun pribadi pengurus dan tetap terkelola saat terjadi pergantian amanah.
Jejak pengelolaan
Data PIC, unit kerja, kredensial, masa aktif, serta dokumen pendukung tersimpan secara terstruktur.
Keamanan berlapis
Validasi identitas dan pembatasan hak akses membantu mengurangi risiko akses tanpa kewenangan.
Tutorial Pengajuan
Mulai dengan alur yang jelas.
Dari menyiapkan dokumen PIC hingga memantau aset dan memberi akses kepada tim, seluruh langkah tersedia dalam panduan singkat.
Buka Tutorial Lengkap- 1
Masuk & daftar
Gunakan SSO lalu lengkapi data PIC.
- 2
Ajukan aset
Pilih jenis aset dan isi data yang diperlukan.
- 3
Pantau & kelola
Periksa status dan delegasikan akses tim.
Tata Kelola
Sebelum mengajukan aset.
Pastikan data dan dokumen dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan Persyarikatan.
Gunakan akun Muhammadiyah ID yang valid dan telah terhubung dengan NBM/e-KTAM untuk PIC utama.
Siapkan identitas instansi, email resmi, surat tugas, dan surat permohonan sebelum mendaftar sebagai PIC.
Setiap aset harus memiliki tujuan penggunaan yang jelas dan relevan dengan layanan atau dakwah Persyarikatan.
Delegasikan akses hanya kepada anggota tim yang membutuhkan dan tinjau kembali akses secara berkala.